Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKP Haris Wicaksono mengonfirmasi bahwa benar sedang ada pemeriksaan penyidik KPK yang dilakukan di dalam gedung Mapolres Banjarbaru.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris seperti dilansir dari Antara pada Senin (7/10).
Baca juga : KPK Dalami Ribuan Pokok Pikiran Sebelum OTT di Jawa Timur
Pada pukul 02.26 WITA diketahui satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan dengan plat nomor 1753-XIII dan dua mobil lainnya tiba di Mapolres Banjarbaru. Namun, hingga pukul 03.12 WITA, pejabat yang terjaring OTT KPK itu belum keluar dari gedung Polres Banjarbaru.
Sebelumnya, informasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Diduga pihak pejabat penyelenggara negara terjerat dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Minggu (6/10) malam.
Baca juga : Duit Pemotongan di BPPD Sidoarjo untuk Kebutuhan Bupati
Kendati demikian, Ghufron belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait detail giat OTT KPK tersebut, termasuk identitas pihak yang ditangkap atau pun kasus yang diusut serta nilai kerugian yang dialami negara.
Ghufron mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” tandasnya. (H-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved