Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKP Haris Wicaksono mengonfirmasi bahwa benar sedang ada pemeriksaan penyidik KPK yang dilakukan di dalam gedung Mapolres Banjarbaru.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris seperti dilansir dari Antara pada Senin (7/10).
Baca juga : KPK Dalami Ribuan Pokok Pikiran Sebelum OTT di Jawa Timur
Pada pukul 02.26 WITA diketahui satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan dengan plat nomor 1753-XIII dan dua mobil lainnya tiba di Mapolres Banjarbaru. Namun, hingga pukul 03.12 WITA, pejabat yang terjaring OTT KPK itu belum keluar dari gedung Polres Banjarbaru.
Sebelumnya, informasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Diduga pihak pejabat penyelenggara negara terjerat dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Minggu (6/10) malam.
Baca juga : Duit Pemotongan di BPPD Sidoarjo untuk Kebutuhan Bupati
Kendati demikian, Ghufron belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait detail giat OTT KPK tersebut, termasuk identitas pihak yang ditangkap atau pun kasus yang diusut serta nilai kerugian yang dialami negara.
Ghufron mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” tandasnya. (H-2)
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved