Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu untuk pendalaman belasan ribu pokok pikiran (Pokir) yang menggunakan dana hibah Rp2 triliun sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.
“Kenapa kok lama itu penangannya, ada jeda lama (dari OTT). Jadi, kalau tidak salah ini ada sekitar ribuan pokir titik ya, sekian ribu, 14 ribu atau berapa gitu pokir. Nah, ini kan jumlahnya kalau tidak salah tadi juga ada jumlahnya itu sekitar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun (dana yang digunakan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7).
Asep menjelaskan tiap pokir menggunakan dana hibah dengan tujuan berbeda. Sebagian uang digunakan untuk perbaikan jalan sampai pembangunan selokan di desa.
Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi
Tiap penggunaan dana itu didalami penyidik satu persatu. Banyaknya pokir ini membuat penyidik kewalahan dan membutuhkan waktu lama untuk mendalami kasus.
“Jadi ketika mendapatkan misalkan satu pokok pikiran Itu berapa sih sebetulnya yang digunakan, berapa yang diterima sama mereka, berapa yang kemudian dikembalikan,” ucap Asep.
Menurut Asep, modus korupsi dalam kasus ini adalah pemotongan dana. Para tersangka memangkas anggaran yang diminta pokir sejak awal uang dicairkan.
Baca juga : KPK Didesak Telusuri Dugaan TPPU Kasus Dana Hibah di Jawa Timur
“Rata-rata diminta 20% per, berarti kalau dari Rp200 juta berarti Rp40 juta ya Rp40 juta 20% ini per ini. Bayangkan itu di awal saja sudah dipotong nih sekian. Itu belum sampai ke ini nanti diambil apa namanya untuk keuntungannya dan lain-lain, Di proyek tersebut Seperti itu,” ujar Asep.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Baca juga : KPK Cekal 21 Tersangka Suap Dana Hibah di Jatim
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.
Baca juga : Sita Rp380 Juta Terkait Dana Hibah Jatim, KPK Pastikan Panggil Pemilik rumah yang Digeledah
Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Z-3)
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Pelatihan dilaksanakan secara luring di Rumah Autis Bekasi serta daring dengan peserta terdiri dari pengajar, staf, dan perwakilan cabang Rumah Autis.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Kasus ini dilaporkan sejak Agustus 2025 dan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 61 orang, termasuk pengurus dan atlet
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, lembaga donor sering kali memberikan bantuan hibah kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan sistem dan model yang sudah baku.
Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Gubernur Khofifah dukung RSUD Dr Soetomo di konferensi ACGME Amerika Serikat guna tingkatkan kualitas pendidikan tenaga medis Jatim standar internasional.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved