Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi sudah mendapatkan nomor urut untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Karna Suswandi menyandang status tersangka dugaan rasuah berupa pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Karna masih sah untuk menyalonkan diri sebagai kepala daerah di Situbondo karena kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Tapi, masyarakat diminta bijak memilih.
“KPK akan menyerahkan kepada masyarakat Situbondo yang memiliki hak pilih untuk memilih siapa calon terbaik, yang akan memimpin Kabupaten Situbondo untuk lima tahun ke depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (25/9).
Baca juga : Status Cakada Tersangka, KPU: Surat dari KPK Segera Disampaikan ke Daerah
KPK memastikan memiliki bukti kuat atas keterlibatan Karna dalam kasus ini. Sebagian data yang dimiliki akan dibuka dalam praperadilan, nanti.
“Sebagai lembaga yang digugat tentunya KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan yang diajukan,” ucap Tessa.
KPK menegaskan penetapan status tersangka untuk Karna tidak bernuansa politik. Itu, kata Tessa, murni atas penegakkan hukum.
Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup
“Penyidik dan KPK akan bekerja sebaik mungkin untuk mengusut dan menyelesaikan perkara yang melibatkan yang bersangkutan sampai dengan ada pelimpahan kepada jaksa penuntut umum,” ujar Tessa.
Karna menggugat status hukum itu. Dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah di Situbondo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (P-5)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved