Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Publik menyoroti cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dengan kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga Antirasuah diketahui memproses hukum Rafael setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo pamer kekayaan dan kuasa.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy. Sebab, Mario masih menjadi tanggungan Rafael saat pamer hartanya viral di media sosial.
“Jadi begini, kalau Rafael Alun dengan putranya saudara Mario Dandy, Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga gitu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca juga : Bukan Empat, Penumpang Jet Pribadi yang Angkut Kaesang Berjumlah 8 Orang
Asep menjelaskan Kaesang sudah pisah kartu keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak menikah dengan istrinya, Erina Gudono. Kelakuan Kaesang kini tidak menjadi tanggung jawab Jokowi.
“Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yg ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orangtuanya,” ucap Asep.
Kaesang juga sudah berpenghasilan sendiri dan memiliki langkah berbisnis yang sudah tidak diatur oleh Jokowi. Itu, kata Asep, menjadi pertimbangan Direktorat Gratifikasi KPK untuk mengusut skandal jet pribadi Kaesang.
Baca juga : KPK Belum Mengetahui Sosok yang Memberikan 'Tebengan' ke Kaesang
“Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orangtuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yg digunakan dll itu memang milik orangtuanya, jadi dari orang tuanya,” ujar Asep.
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (Can/P-2)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved