Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi. Jika tidak bisa diselesaikan secara internal, kata dia, Komisi III DPR akan tanyakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya.
“Itu urusan internal Polri dahulu. Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Rabu, 18 September 2024.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Baca juga : Wartawan Parlemen Jaga Kekompakan Jelang Pergantian Periode Keanggotaan Dewan
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan. “Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” jelas dia
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut keputusan Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI sudah sesuai mekanisme yang ada.
POLITIKUS Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved