Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR

Rahmatul Fajri
19/2/2026 12:31
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR
Eksrepsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selaku Teradu Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2025).(MI/Susanto)

POLITIKUS Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Keputusan Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan susunan pimpinan Komisi III DPR RI dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2).

"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Sahroni awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Namun, pada Agustus 2026, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.

Sebelumnya, Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI. 

Sahroni disanksi menjalani masa nonaktif selama enam bulan sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem sebagai anggota DPR RI.

Kini, Sahroni kembali ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Adapun, NasDem mempersiapkan kader lain sebagai calon pengganti Rusdi Massa dalam Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya