Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikritik oleh Komisi II DPR RI soal pemborosan anggaran lewat gaya hidup mewah dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (10/9/2024). Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat, kritik itu mengindikasikan bahwa KPU tidak menggunakan anggaran dari negara sebagaimana mestinya.
"Harusnya KPU memiliki rasa malu ya karena itu juga yang selama ini menjadi keresahan masyarakat sipil," kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, KPU periode 2022-2027 memang terlalu banyak menghamburkan anggaran untuk menggelar kegiatan, termasuk acara yang diselenggarakan di hotel bintang lima. Mestinya, KPU RI dapat menjadi contoh jajaran di daerah.
Baca juga : Komisi II DPR Buka Peluang Panggil KPU Mendalami Penyelenggaraan Pemilu
Neni juga berpendapat, gaya hidup mewah pimpinan KPU RI adalah hal miris di tengah masih banyaknya masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar setiap hari.
"Gaya hidup mewah ini mencerminkan bahwa kpu rezim saat ini mengalami transformasi yang cenderung mengedepankankan penampilan dan gaya dibandingkan dengan komitmen, integritas dan kinerja," terangnya.
Jika KPU tak mengevaluasi penggunaan anggaran, Neni menyebut sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ambil peran melakukan penyelidikan guna membongkar kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, misalnya penggunaan pesawat jet pribadi untuk kegiatan distribusi logistik Pemilu 2024.
Baca juga : DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet
"Saya justru khawatir kalau semakin dibiarkan, ini akan berdampak pada legitimasi lembaga KPU," pungkasnya.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, penggunaan jet pribadi oleh KPU untuk alasan apapun adalah hal yang kurang pantas. "Karena buat masyarakat Indonesia yang sekian ratus juta itu, naik private jet itu bukan sesuatu yang biasa," sambung Doli, kemarin.
Selain soal pesawat jet pribadi, Komisi II juga menyinggung potensi pemborosan anggaran oleh KPU periode 2022-2027 terkait sewa apartemen bagi pimpinan KPU RI. Padahal, para komisioner sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Dugaan pemborosan yang dilakukan KPU RI lainnya adalah fasilitas mobil dinas yang mencapai dua unit serta rencana pertemuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jakarta. Padahal, PPLN sudah dibubarkan seiring berakhirnya tahapan Pemilu 2024. (Tri/P-3)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved