Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penegakan Hukum tidak Boleh Pragmatis

Putra Ananda
05/8/2024 11:04
Penegakan Hukum tidak Boleh Pragmatis
Ilustrasi(Medcom)

PAKAR Komunikasi Publik Antonius Benny Susetyo menjelaskan penegakan hukum di Indonesia masih bersifat pragmatis dan sangat dekat dengan kekuasaan. Padahal, mengutip filsuf ternama dari barat Thomas Aquinas politik merupakan seni mengatur masyarakat agar dapat hidup dalam harmoni dan mencapai tujuan bersama.

"Menurutnya (Thomas), manusia adalah “animal politicum” atau makhluk politik yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain untuk mencapai kebahagiaan. Oleh karena itu, politik harus diarahkan untuk menciptakan kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat dapat berkembang secara maksimal dan mencapai kebahagiaan," katanya di Jakarta, Senin (5/8). 

Benny menjelaskan hukum, dalam pandangan Thomas, adalah sarana untuk mencapai kebaikan bersama dengan memberikan aturan dan batasan yang jelas bagi tindakan manusia. Hukum bukan hanya sekadar perintah akal budi, tetapi juga aturan yang mengatur tindakan manusia secara keseluruhan. 

Baca juga : Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum

"Hukum harus mencerminkan akal budi dan bertujuan untuk mencapai kebaikan bersama. Akal budi adalah aturan yang menjadi ukuran tindakan manusia seutuhnya, dan akhir dari hukum berkaitan dengan kebaikan bersama. Oleh karena itu, hukum harus mencerminkan keadilan dan kemanusiaan, serta berfungsi untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan,' tambahnya.

Saat ini, penegakan hukum di Indonesia cenderung bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Hukum seringkali digunakan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan praktis dan menghancurkan kekuatan demokrasi serta partai-partai politik yang seharusnya menjadi kekuatan penyeimbang terhadap kekuasaan. 

"Kekuasaan yang tidak dibatasi cenderung manipulatif, dan hukum dijadikan alat pembenaran terhadap praktek-praktek yang tersembunyi dan relasi kuasa yang timpang.

Baca juga : Lantik Dua DPD, IPHI 1987 Ingatkan Jaga Integritas Bela Masyarakat Kurang Mampu

“Perilaku koruptif telah menjadi budaya di Indonesia karena supremasi hukum yang lemah," sambungnya 

Demokrasi di Indonesia kian tergerus oleh perilaku pihak-pihak tertentu yang membelenggu reformasi dan memperparah korupsi yang sudah menjadi budaya. Hal ini diperparah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diintervensi oleh penguasa dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

Hal ini, dilanjutkannya, menunjukkan bahwa independensi lembaga penegak hukum seperti KPK semakin tergerus oleh kepentingan politik, mengakibatkan penegakan hukum kehilangan keadaannya. 

Baca juga : PKS : Dissenting Opinion Hakim MK Penanda Masih Ada Harapan Demokrasi di Indonesia

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dalam pidato kebangsaan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, menyoroti bahwa supremasi hukum di Indonesia saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Menurut Megawati, perilaku koruptif telah menjadi budaya di Indonesia karena supremasi hukum yang lemah. Demokrasi di Indonesia kian tergerus oleh perilaku pihak-pihak tertentu yang membelenggu reformasi, dan independensi lembaga penegak hukum seperti KPK semakin tergerus oleh kepentingan politik. 

"Megawati juga menilai bahwa KPK telah diintervensi oleh penguasa dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Supremasi hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan kebaikan bersama. Hukum harus berfungsi sebagai alat untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan, bukan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan praktis," katanya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya