Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penanda demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki harapan. PKS menghormati putusan majelis hakim yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Syaikhu saat menerima kunjungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4). Syaikhu mengatakan, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim Konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih membuktikan gugatan yang diajukan diakui kebenarannya.
"Dalam sejarah sengketa pilpres di MK baru ini ada dissenting opiinon hakim. Ini sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki harapan," kata Syaikhu.
Baca juga : Anies Baswedan akan Temui Presiden PKS Ahmad Syaikhu Siang ini
Syaikhu memahami putusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu, putusan tersebut harus dihormati karena menjadi ujung proses demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Syaikhu juga mengucapkan selamat ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.
"Kami PKS mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," kata Syaikhu. (Z-3)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Partai Gerindra dalam membangun Indonesia.
Sebanyak 300 porsi sarapan gratis disiapkan oleh calon gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) Ahmad Syaikhu untuk warga Kota Bandung.
PARA partai pendukung terus mengembangkan strategi guna memenangkan pasangan calon yang diusung dalam pilkada. Di Jawa Barat, PKS merekrut 100 ribu kaum ibu sebagai juru kampanye.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menghadirkan tim perumus untuk mempersiapkan debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Saat duduk berdampingan bersama Ketua MUI Jawa Barat, Ahmad Syaikhu menyatakan kedatangannya untuk meminta doa dan nasihat dari para ulama
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved