Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Anies Baswedan akan Temui Presiden PKS Ahmad Syaikhu Siang ini

Akmal Fauzi
23/4/2024 09:50
Anies Baswedan akan Temui Presiden PKS Ahmad Syaikhu Siang ini
Siang ini capres nomor urut 1 Anies Baswedan akan bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKS, terkait hasil gugatan Pilpres di MK.(MI/susanto)

CALON presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, akan bertemu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4) siang nanti. Agenda pertemuan ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan Anies-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4) kemarin.

"Hari ini Pak Anies ke DPP ketemu Presiden PKS. Jam 11," kata Juru Bicara PKS M. Khalid saat dihubungi, Selasa (23/4).

Kendati demikian, dia belum bersedia menjelaskan apakah pertemuan itu sekaligus membahas kelanjutan Koalisi Perubahan.

Baca juga : Anies Baswedan bakal Kunjungi Presiden PKS Ahmad Syaikhu Hari Ini

Sebelum ke PKS, Anies juga sempat mengunjungi Kantor DPP NasDen dan PKB pada Senin (22/4) kemarin pasca putusan sengketa pemilu presiden 2024 di MK. Anies mengatakan agenda kunjungannya ke markas koalisi parpol pengusungnya itu untuk merespons putusan MK dan melaporkan amanat yang diberikan kepadanya sebagai calo presiden sudah dijalankan.

Mejelis hakim MK telah membacakan putusan dua perkara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin. Dua perkara diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. (Z-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya