Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berharap Polri membongkar kasus penempatan warga secara ilegal di Kamboja sebagai pelaku judi online atau scamming online. Hal ini ia sampaikan usai menyampaikan sosok T.
"Nah,harapan saya ketika saya menyampaikan informasi masih tentang inisial T itu juga tentu yang menjadi harapan saya sebagai kepala BP2MI dan anak bangsa. Kenapa? Dalam pikiran saya, karena yang ke Kamboja ini dipekerjakan di judi online dan scamming online, harapannya kalo ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Dia kemudian mengungkap banyaknya anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal di Kamboja. Menurutnya, orang Indonesia berada di Kamboja saat ini mencapai 89.440. Angka itu disebut tercatat sesuai data izin tinggal dari Imigrasi Kamboja.
Baca juga : Sosok T Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum: Kepala BP2MI: Karena belum Tertangkap
"Kedua, berapa yang lapor diri? Yang lapor diri dari 89.440 itu sebanyak 17.883. Sekarang. Berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja," ungkap dia.
Sebanyak 1.914 yang dipulangkan itu disebut di luar dari penempatan ilegal di Filipina, Vietnam, dan Thailand yang juga penempatan ilegal sebagai judi online. Dia menekankan 1.914 korban penempatan judi online di Kamboja itu adalah anak-anak bangsa.
"Standing posisi saya, fokus dan concern BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal. Jadi, jika judi online itu berdiri sendiri, maka tidak menjadi tugas dan fokus kami. Itu bukan tugas BP2MI," terang Benny.
Baca juga : Diperiksa 5 Jam, Kepala BP2MI Tetap Rahasiakan Sosok T Pengendali Judi Online, Sosok Fiktif?
Benny selesai memberikan klarifikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal sosok T, pengendali penempatan warga Indonesia secara ilegal ke Kamboja yang bekerja sebagai judi online atau scamming online. Meski telah menyampaikan ke polisi, dia emoh mengungkap ke publik.
Benny, juga tidak mau menyampaikan latar belakang T. Dia memastikan akan terus konsisten menyebut inisial. Benny mempersilakan pewarta tanya ke penyidik.
"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya. (Z-6)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Selama dua hari operasi, tim gabungan memeriksa 12 perusahaan PMA di Batam dan menemukan pelanggaran serius,
Kantor imigrasi memberikan layanan prioritas kepada WNA yang ingin mengurus izin tempat tinggal
Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved