Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sampai melontarkan umpatan setelah mendapati fakta kondisi jenazah Dini Sera Afrianti, korban dari kasus penganiayaan Ronald Tannur, sebagaimana dipaparkan saat rapat audiensi bersama keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Astagfirullahaladzim, ya Allah, biadab banget ini," kata Habiburokhman yang memimpin jalannya rapat.
Umpatan tersebut dilontarkan setelah kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq, memaparkan foto korban sebelum diautopsi yang memperlihatkan bekas lindasan ban mobil terdakwa di lengan korban.
Baca juga : Keluarga Dini Sera Afriyanti Minta Ronald Tannur dan Hakim Dihukum Setimpal
"Ini kondisi jenazah sebelum dilakukan autopsi," ujar Dimas seraya menampilkan foto terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengeluarkan umpatan kegeraman atas fakta jalannya persidangan kasus penganiayaan berujung kematian yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban.
"Hakim brengsek," ucap Sahroni yang juga memimpin jalannya rapat.
Baca juga : Kasus Anak Edward Tannur, Cak Imin Tegaskan Berpihak pada Keluarga Korban
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur karena korban dinilai meninggal dunia karena alkohol dan bukan karena penganiayaan yang dilakukan oleh putra anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nonaktif Edward Tannur tersebut.
“Sudah ditanyakan juga oleh majelis hakim pada saat persidangan pemeriksaan ahli forensik, kebetulan saat itu saya hadir. Jadi pada saat saya hadir, sudah ditanyakan apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban? Ada. Apakah itu menyebabkan kematian, ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian, yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di perut dada dan hati,” papar Dimas Yemahura menerangkan.
Sebelumnya, Dimas Yemahura menjelaskan hasil visum almarhum Dini Sera Afrianti yang dilakukan dokter spesialis forensik menyatakan kematian korban disebabkan pendarahan hebat akibat luka robek akibat benda tumpul.
Baca juga : Gregorius Ronald Tannur Berdalih Sakit Hati saat Membunuh Kekasihnya
"Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat. Jika dikaitkan dengan kronologis dan rekonstruksi bapak, di dalam kronologis dan rekonstruksi itu memang terjadi lindasan di bagian bahu korban, yang di situ memang melindas hampir separuh badan korban. Jadi, bila di sana dikatakan ada luka pendarahan pada bagian perut sampai dengan dada itu memang sudah benar," kata dia.
Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.
Selain itu, Dewan Pengurus Pusat PKB pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (Ant/Z-7)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved