Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Diketahui, selain kasus pemerasan, Firli Bahuri diduga juga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perkara terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"IPW mendorong Polda Metro Jaya setelah semua proses pemeriksaan selesai agar berkas perkara segera bisa dirampungkan dan bisa dikirimkan kembali kepada Kejati DKI," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (19/7).
Baca juga : Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Menurut Sugeng, setelah berkas perkara tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, tentunya pihak kejaksaan harus segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Nanti kuncinya ini di jaksa kalau sudah lengkap, menurut saya jaksa harus segera membawa ke pengadilan kasus ini bila sudah lengkap. Karena sudah ada bukti-bukti kuat dalam persidangan SYL bahwa beberapa saksi menyebutkan ada peristiwa penerimaan uang dalam bentuk suap, gratifikasi, atau pemerasan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Polisi menyebut sudah mengantongi alat bukti terkait perkara tersebut.
Baca juga : Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
"Semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung ataupun men-support terkait dugaan tindak pidana terjadi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/7).
Ade Safri menyebut, sejumlah saksi juga sudah mulai diperiksa terkait dua perkara baru yang menjerat mantan ketua KPK tersebut. Diagendakan pekan depan polisi akan memeriksa saksi ahli.
"Sudah dan ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan. Termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan," jelasnya. (Fik/Z-7)
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved