Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah mengungkapkan sejumlah masalah yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu temuan terbaru adalah terkait penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota Timwas Haji sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Amania mengungkapkan hal ini di Mina, Arab Saudi, pada Minggu malam waktu setempat. Menurut Ina, saat melakukan pengawasan di Mina, banyak tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang tercantum dalam surat penempatan.
Hal ini menyebabkan banyak jemaah harus meninggalkan tenda mereka karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Ina menekankan bahwa Kementerian Agama seharusnya dapat mengantisipasi masalah semacam ini sebelumnya untuk mencegah kekacauan.
Baca juga : Perubahan Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji masih akan Dibahas
"Ini adalah contoh yang kami temukan di lapangan: tenda yang seharusnya untuk daerah Trenggalek atau Cirebon tiba-tiba diisi oleh jemaah dari daerah lain, dan ini mengakibatkan jemaah yang seharusnya berada di sana terusir," jelasnya.
Ina juga menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya sudah diantisipasi dan diprioritaskan agar penempatan tenda dapat dilakukan sesuai dengan hak-hak jemaah yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa seluruh stakeholder pengawas eksternal telah melakukan pengamatan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Temuan-temuan ini akan dievaluasi dan dijadikan bahan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.
Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Arafah, Ashabul juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan di hati seluruh penyelenggara ibadah haji.
Temuan ini menjadi tambahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) Amerika Serikat (AS).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Kuota haji 2026 akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved