Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah mengungkapkan sejumlah masalah yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu temuan terbaru adalah terkait penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota Timwas Haji sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Amania mengungkapkan hal ini di Mina, Arab Saudi, pada Minggu malam waktu setempat. Menurut Ina, saat melakukan pengawasan di Mina, banyak tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang tercantum dalam surat penempatan.
Hal ini menyebabkan banyak jemaah harus meninggalkan tenda mereka karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Ina menekankan bahwa Kementerian Agama seharusnya dapat mengantisipasi masalah semacam ini sebelumnya untuk mencegah kekacauan.
Baca juga : Perubahan Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji masih akan Dibahas
"Ini adalah contoh yang kami temukan di lapangan: tenda yang seharusnya untuk daerah Trenggalek atau Cirebon tiba-tiba diisi oleh jemaah dari daerah lain, dan ini mengakibatkan jemaah yang seharusnya berada di sana terusir," jelasnya.
Ina juga menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya sudah diantisipasi dan diprioritaskan agar penempatan tenda dapat dilakukan sesuai dengan hak-hak jemaah yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa seluruh stakeholder pengawas eksternal telah melakukan pengamatan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Temuan-temuan ini akan dievaluasi dan dijadikan bahan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.
Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Arafah, Ashabul juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan di hati seluruh penyelenggara ibadah haji.
Temuan ini menjadi tambahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved