Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah mengungkapkan sejumlah masalah yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu temuan terbaru adalah terkait penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota Timwas Haji sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Amania mengungkapkan hal ini di Mina, Arab Saudi, pada Minggu malam waktu setempat. Menurut Ina, saat melakukan pengawasan di Mina, banyak tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang tercantum dalam surat penempatan.
Hal ini menyebabkan banyak jemaah harus meninggalkan tenda mereka karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Ina menekankan bahwa Kementerian Agama seharusnya dapat mengantisipasi masalah semacam ini sebelumnya untuk mencegah kekacauan.
Baca juga : Perubahan Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji masih akan Dibahas
"Ini adalah contoh yang kami temukan di lapangan: tenda yang seharusnya untuk daerah Trenggalek atau Cirebon tiba-tiba diisi oleh jemaah dari daerah lain, dan ini mengakibatkan jemaah yang seharusnya berada di sana terusir," jelasnya.
Ina juga menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya sudah diantisipasi dan diprioritaskan agar penempatan tenda dapat dilakukan sesuai dengan hak-hak jemaah yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa seluruh stakeholder pengawas eksternal telah melakukan pengamatan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Temuan-temuan ini akan dievaluasi dan dijadikan bahan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.
Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Arafah, Ashabul juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan di hati seluruh penyelenggara ibadah haji.
Temuan ini menjadi tambahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved