Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Agama akan melakukan penyesuaian terhadap pengalokasian kuota tambahan jemaah haji yang berangkat pada tahun ini.
Sebelumnya, Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota tambahan di mana 92% atau 18.400 di antaranya akan disalurkan untuk jemaah haji reguler dan sisanya 8% atau 1.600 untuk jemaah haji khusus. Setelah melakukan pertimbangan, kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50% untuk masing-masing jemaah reguler dan khusus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu terkait dengan kebijakan ini.
Baca juga : Panja Haji akan Kaji Mendalam Komponen Kenaikan BPIH Usulan Pemerintah
“Kita akan rapat dulu dengan teman-teman Komisi VIII terkait perubahan komposisi dari kebijakan kuota ini dan setelah itu kami akan mengundang Gus Men (Menteri Agama),” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama, Rabu (13/3).
Lebih lanjut, menurut Ace Hasan penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Agama terkait perubahan alokasi kuota tambahan jemaah haji masih belum komprehensif. Maka dari itu, pihaknya perlu waktu untuk mendalami hal tersebut terlebih dahulu.
“Karena terus terang saja penjelasan yang disampaikan belum komprehensif terutama soal penyerapan kuota kan ini tidak disebutkan. Misalnya tahap pertama pelunasan sudah berapa persen, tahap kedua juga. Ini tidak dijelaskan termasuk juga soal perkembangan yang lain,” tegas Ace Hasan.
“Karena kita juga ingin tahun kendala-kendala di lapangan terkait dengan masalah yang dihadapi akibat dari kuota tambahan masih ada atau tidak dan lain sebagainya. Ini juga akan menjadi pelajaran bagi kita di penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya,” pungkasnya. (Z-7)
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Kuota haji 2026 akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan kepulangan Jemaah haji Indonesia mulai lancar seusai serangan Iran ke pangkalan udara (lanud) militer Amerika Serikat di Qatar.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyatakan saat ini jadwal penerbangan jemaah haji sudah mulai lancar.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved