Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah sukses menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX yang diikuti oleh seluruh pimpinan wilayah se-Indonesia, para pimpinan majelis, hingga pengurus harian (PH) DPP, di Hotel Le Semar, Karawaci, Serang, Banten, Kamis (6/6) hingga Jumat (7/6).
Rapimnas ini menghasilkan beberapa keputusan, mulai dari kesepakatan seluruh peserta untuk menyukseskan sekaligus memenangankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hingga kesepakatan menjalankan agenda partai sesuai AD/ART yang berlaku, termasuk Muktamar yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
“Alhamdulillah kita telah melaksanakan Rapimnas ke IX dengan baik, tertib, dan semuanya hadir sebanyak 38 provinsi,” tutur Muhamad Mardiono, usai menghadiri Rapimnas IX.
Baca juga : Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah
Pimpinan partai berlambang Kabah ini menyebut, Rapimnas digelar sebagai ajang penyaluran aspirasi di dalam struktur organisasi partai. Di mana para peserta dapat menyampaikan berbagai ide dan masukan demi kemajuan partai.
“Karena saya telah mendapat berbagai masukan dari rekan wilayah dan cabang terkait adanya fenomena di media sosial maupun lainnya yang cenderung menimbulkan polemik melemahkan perjuangan kita semua. Maka di dalam Rapimnas kali ini, apa yang menjadi aspirasi telah disampaikan,” jelasnya.
Sementara, Pimpinan Rapat Amir Uskara menyebutkan beberapa poin hasil dari Rapimnas. Antara lain, para peserta sepakat untuk menindak tegas setiap provokasi, adu domba, atau upaya mengganggu soliditas internal dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi perpolitikan menjelang Pilkada 2024.
Baca juga : Pakar: Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat Pilkada
"Untuk menjaga soliditas partai, kepada Dewan Pimpinan Partai seluruh tingkatan agar memaksimalkan dan menuntaskan kerja struktur partai sesuai dengan periode hasil permusyawaratan (Muktamar, Muswil, dan Muscab) sebagaimana yang telah diatur dalam ketetapan AD/ART,” tegas Amir.
“Dan memaksimalkan koordinasi serta sinergitas antara pimpinan majelis sebagai sesepuh partai dengan pengurus harian DPP untuk bersama-sama menjaga kondisi internal partai yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh keluarga besar PPP di Indonesia,” tutupnya.
Adapun dalam Rapimnas kali ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran PPP se-Indonesia masih terus kompak di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono usai Pemilu 2024. Hal ini juga mematahkan isu keretakan di internal partai yang meminta pergantian kepemimpinan, sebab PPP se-Indonesia telah sepakat mengantarkan pergantian kepemimpinan lewat Muktamar yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
PPP sendiri masih berupaya untuk menyelamatkan hasil perolehan suara Pileg lewat jalur konstitusi maupun jalur politik, sekaligus akan fokus dalam pemenangan Pilkada serentak 2024 mendatang lewat para calon yang diusung yang memiliki visi misi sejalan dengan partai warisan para ulama. (Z-6)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved