Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu. Menurut peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, itu lantaran masih banyak celah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 10/2016, sebagaimana UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh karenanya, Lili mendorong pembentuk undang-undang untuk segera merevisi UU Pilkada. Apalagi, reivisi tersebut juga sudah direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terdahulu.
"Hal-hal yang potensi muncul yaitu penggunaan dana hibah atau bantuan sosial, dukungan petahana atas kandidat karena politik dinasti, netralitas aparatur sipil negara (ASN), klientelisme, dan money politics," kata Lili kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
Baca juga : Pansus DPD Angin Segar di Tengah Hak Angket yang Belum Jelas
Dalam hal ini, Lili mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk lebih pro-aktif dan mencari terobosan yang dapat diterapkan dalam pengawasan Pilkada 2024 agar potensi kecurangan tidak masih lagi. Harapan agar kecurangan saat penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terulang pada Pilkada 2024 juga disampaikan politisi Adian Napitupulu yang telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDI Perjuangan.
"Jangan ada lagi peristiwa seperti pilpres kemarin yang terulang. Jangan ada lagi kemudian aparatur negara yang beekrja secara politik untuk kepentingan satu dua calon yang lain," katanya dalam konferensi pers Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Sabtu (25/5).
Terpisah, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini berpendapat bahwa UU Pilkada sebenarnya lebih komprehensif dalam mengatur netralitas ASN dan penegkan hukumnya ketimbang UU Pemilu. Pada UU Pilkada, ia melanjutkan, ASN yang terbukti berpihak merupakan bentuk tindak pidana pilkada.
Baca juga : Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
"Sedangkan dalam UU Pemilu, ASN hanya bisa dipidana kalau menjadi bagian tim kampanye peserta pemilu," tandas Titi.
Saat dikonfirmasi, anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengakui perbawaslu yang disetujui oleh pembentuk undang-undang pada Rabu (22/5) baru mengatur pengawasan pilkada yang sifatnya umum. Terkait pelanggaran netralitas ASN, saat ini pihaknya masih mengacu pada Perbawaslu Nomor 6/2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri.
"Nanti ada Perbawaslu Pengawasan Tahapan jika sudah ada Peraturan KPU. Perbawaslu Pengawasan Netralitas ASN masih berlaku," katanya.
(Z-9)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Banyak proyek eksplorasi Bulan saat ini melibatkan berbagai negara.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan peluang bagi Indonesia untuk terlibat dalam kolaborasi misi observatorium astronomi di bulan.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mengidentifikasi keberadaan udang pisang endemik Indonesia melalui pendekatan analisis DNA molekuler.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
PENELITI dari BRIN kembali menambah daftar kekayaan biodiversitas Indonesia dengan mengidentifikasi dua spesies ngengat baru yang berasal dari Papua dan Sulawesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved