Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malah saling tunggu terkait kepastian hak angket.
Baca juga : Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu
Menanggapi itu, peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menuturkan DPD yang membentuk pansus merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya dibentuknya pansus oleh DPD jadi suatu terobosan yang baik di tengah belum jelasnya nasib hak angket DPR yang hendak digulirkan oleh parpol paslon 01 dan 03.
“Saya kira memang DPD yang merupakan representasi langsung rakyat dari masing-masing daerah harus mengambil sikap politik terkait dugaan pelanggaran pemilu ini,” tutur Lili kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).
Baca juga : Orasi di Depan Gedung DPR, Refly Harun: Tolak Pemilu Curang
“Publik dan para kelompok-kelompok pejuang demokrasi akan memberikan dukungan terhadap pembentukan pansus ini,” tambahnya.
Lili menyebut jika hak angket DPR terbentuk dan beriringan bersama Pansus DPD, bukan tidak mungkin untuk bisa saling melengkapi dan menguak dugaan kecurangan pemilu.
“Bisa saling melengkapi dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu,” papar Lili.
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Lili menegaskan agar para anggota DPR segera menentukan sikap terkait hak angket. Lili menerangkan memang tiga parpol, yakni PDIP, PKS dan PKB sudah menyampaikan perlunya hak angket.
Namun, lanjut Lili, penyampaian saja tidak cukup. Ia mengatakan DPR harus segera mengambil sikap di tengah banyaknya dugaan kecurangan pemilu.
“Mestinya ada tindak lanjutnya, tidak hanya sekedar isu tapi ada langkah konkret,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
PENELITI dari BRIN kembali menambah daftar kekayaan biodiversitas Indonesia dengan mengidentifikasi dua spesies ngengat baru yang berasal dari Papua dan Sulawesi.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya mempercepat hilirisasi riset melalui program BRIN Goes to Industry.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
WILAYAH pesisir Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari abrasi, banjir rob, kenaikan muka air laut, hingga keterbatasan ruang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved