Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Diketahui sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan berharap presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa mengawal perhelatan pemilihan kepala daerah secara demokratis.
Mereka ingin kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pemilihan presiden tak terulang di Pilkada 2024.
Baca juga : KPU: Calon Kepala Daerah yang Berstatus Penyelenggara Pemilu Harus Mundur
“Ya, kami dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Tentunya berupaya menjalankan peraturan perundang-undangan, KPU fokus pada penguatan kepemimpinan sumber daya penyelenggara pilkada di daerah,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
“Sehingga dengan upaya penguatan sumber daya, kami harapkan kualitas integritas elektoral bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.
Idham menegaskan penguatan tidak hanya dibentuk oleh penyelenggara tapi oleh semua pihak. Sehingga KPU di daerah harus mampu mengkomunikasikan aturan-aturan teknis dan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip etika politik.
Baca juga : Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Bawaslu Dinilai Mengkhawatirkan
Idham menegaskan jika prinsip-prinsip itu dilanggar bisa berpotensi pada tindak pidana. Misalnya dalam konteks partisipasi, kata Idham, aturan Undang-Undang memberikan kebebasan penuh untuk menggunakan hak pilihnya.
Tetapi kalau ada pihak-pihak yang membatasi kebebasan tersebut, maka itu sudah melanggar aturan. Tidak hanya melanggar etik, Idham menegaskan oknum tersebut melanggar perundang-undangan.
“Itulah yang saya maksud kami terus melakukan penguatan di daerah. Pemahaman terhadap literasi dan mendorong agar penyelenggara daerah mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak,” terangnya.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU
Idham menerangkan semua aturan ini harus dikomunikasikan sehingga munculnya kesadaran publik. Hal itu dilakukan agar memunculkan pilkada yang lebih berintegritas. Jika bicara soal integritas elektoral, Idham menyebut aktif memberikan laporan itu juga bagian dari prasyarat terbentuknya elektoral. Apalagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) punya pengawasan partisipatif.
“Artinya, pentingnya komunikasi yang baik. Rekan-rekan daerah harus punya sinergitas baik dengan Bawaslu daerah,” tandasnya.
(Z-9)
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved