Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Diketahui sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan berharap presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa mengawal perhelatan pemilihan kepala daerah secara demokratis.
Mereka ingin kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pemilihan presiden tak terulang di Pilkada 2024.
Baca juga : KPU: Calon Kepala Daerah yang Berstatus Penyelenggara Pemilu Harus Mundur
“Ya, kami dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Tentunya berupaya menjalankan peraturan perundang-undangan, KPU fokus pada penguatan kepemimpinan sumber daya penyelenggara pilkada di daerah,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
“Sehingga dengan upaya penguatan sumber daya, kami harapkan kualitas integritas elektoral bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.
Idham menegaskan penguatan tidak hanya dibentuk oleh penyelenggara tapi oleh semua pihak. Sehingga KPU di daerah harus mampu mengkomunikasikan aturan-aturan teknis dan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip etika politik.
Baca juga : Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Bawaslu Dinilai Mengkhawatirkan
Idham menegaskan jika prinsip-prinsip itu dilanggar bisa berpotensi pada tindak pidana. Misalnya dalam konteks partisipasi, kata Idham, aturan Undang-Undang memberikan kebebasan penuh untuk menggunakan hak pilihnya.
Tetapi kalau ada pihak-pihak yang membatasi kebebasan tersebut, maka itu sudah melanggar aturan. Tidak hanya melanggar etik, Idham menegaskan oknum tersebut melanggar perundang-undangan.
“Itulah yang saya maksud kami terus melakukan penguatan di daerah. Pemahaman terhadap literasi dan mendorong agar penyelenggara daerah mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak,” terangnya.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU
Idham menerangkan semua aturan ini harus dikomunikasikan sehingga munculnya kesadaran publik. Hal itu dilakukan agar memunculkan pilkada yang lebih berintegritas. Jika bicara soal integritas elektoral, Idham menyebut aktif memberikan laporan itu juga bagian dari prasyarat terbentuknya elektoral. Apalagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) punya pengawasan partisipatif.
“Artinya, pentingnya komunikasi yang baik. Rekan-rekan daerah harus punya sinergitas baik dengan Bawaslu daerah,” tandasnya.
(Z-9)
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Bima Arya Sugiarto menilai bahwa keserentakan pemilu dan pilkada memberikan banyak manfaat dalam hal perencanaan anggaran.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved