Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Arif Satria mengaku akan mengumpulkan aspirasi terkait kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mendatang.
Pada Selasa (4/6) Pansel KPK mengumumkan secara resmi pendaftaran online calon pimpinan KPK dan Dewas KPK, selama 14 hari kerja, terhitung sejak 4 Juni 2024. Pada pengumuman itu, sudah ditetapkan di website setneg.go.id, serta website kpk.go.id.
Rabu (5/6/) pukul 10.00 WIB, Pansel KPK akan mengundang para Pimpinan Redaksi (Pimred) baik cetak, maupun online di Sekretariat Negara. Ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi.
Baca juga : Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
"Tentu kami membutuhkan aspirasi dari para pimpinan media massa, terkait dengan proses seleksi ini. Sehingga kami benar-benar bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai harapan publik," kata Arif yang didampingi anggota Pansel KPK yaitu Elwi Danil dan Rezki Sri Wibowo menyampaikan keterangan pers dari hasil rapat kedua pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (4/6).
Pada Kamis (6/6) pukul 10.00 WIB, Pansel KPK mengundang pimpinan perguruan tinggi, dengan agenda yang sama yaitu membuka ruang aspirasi.
"Kami harapkan masukan-masukan dari pimpinan perguruan tinggi," kata Arif.
Baca juga : Alexander Sayangkan tidak Ada Eks Pimpinan KPK yang Jadi Pansel
Pada Senin (10/6), Pansel KPK juga mengadakan pertemuan dengan pimpinan BUMN, yang kemudian dilanjutkan siang harinya dengan pimpinan chief strategy officer (CSO).
"Jadi ada penggiat anti korupsi, sangat banyak. Kami harapkan masukan-masukan dari publik khususnya dari teman-teman CSO untuk bisa menyampaikan aspirasi, juga harapan-harapan, dan masukan-masukannya," kata Arief.
Proses Pansel KPK dalam rangka untuk seleksi pimpinan KPK dan Dewas, berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan publik.
Baca juga : Ini Daftar Pansel KPK, Tugas Rampung 24 Desember
Pansel berharap berbagai masukan dari publik termasuk dari media. Arif mempersilaka para media menyampaikan aspirasi kepada pimpinan masing-masing, agar pada hari besok bisa disampaikan kepada Pansel KPK apa pun terkait dengan soal kriteria.
"Terkait mekanisme, sosok KPK ke depan akan seperti apa, kita akan diskusikan besok," kata Arief.
Dalam mengumpulkan aspirasi, pansel melakukan rapat hanya dengan bersembilan anggotanya, dan pihak-pihak yang mereka undang untuk menyampaikan aspirasi.
Baca juga : Membangkitkan KPK dari Kubur
"Jadi pansel bekerja sesuai dengan Keppres, sesuai tugas yg ada di UU. Itu yang kita laksanakan. Sampai hari ini kita tidak ada pertemuan dengan presiden," kata Arief.
Setelah tanggal 10 Juni 2024, Pansel KPK kemudian memiliki agenda untuk bertemu dengan lembaga-lembaga publik, dan lembaga-lembaga negara yang saat ini banyak berhubungan dengan KPK
"Seperti pimpinan KPK, kita juga mengagendakan untuk pertemuan, juga dengan Dewas, kemudian dengan Kapolri, dengan Jaksa Agung, dengan kepala BIN, dan Mahkamah Agung. Ada sejumlah lembaga negara yang nanti kita akan berkomunikasi. Tempatnya nanti menyusul," kata Arief. (Z-3)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved