Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Arif Satria mengaku akan mengumpulkan aspirasi terkait kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mendatang.
Pada Selasa (4/6) Pansel KPK mengumumkan secara resmi pendaftaran online calon pimpinan KPK dan Dewas KPK, selama 14 hari kerja, terhitung sejak 4 Juni 2024. Pada pengumuman itu, sudah ditetapkan di website setneg.go.id, serta website kpk.go.id.
Rabu (5/6/) pukul 10.00 WIB, Pansel KPK akan mengundang para Pimpinan Redaksi (Pimred) baik cetak, maupun online di Sekretariat Negara. Ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi.
Baca juga : Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
"Tentu kami membutuhkan aspirasi dari para pimpinan media massa, terkait dengan proses seleksi ini. Sehingga kami benar-benar bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai harapan publik," kata Arif yang didampingi anggota Pansel KPK yaitu Elwi Danil dan Rezki Sri Wibowo menyampaikan keterangan pers dari hasil rapat kedua pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (4/6).
Pada Kamis (6/6) pukul 10.00 WIB, Pansel KPK mengundang pimpinan perguruan tinggi, dengan agenda yang sama yaitu membuka ruang aspirasi.
"Kami harapkan masukan-masukan dari pimpinan perguruan tinggi," kata Arif.
Baca juga : Alexander Sayangkan tidak Ada Eks Pimpinan KPK yang Jadi Pansel
Pada Senin (10/6), Pansel KPK juga mengadakan pertemuan dengan pimpinan BUMN, yang kemudian dilanjutkan siang harinya dengan pimpinan chief strategy officer (CSO).
"Jadi ada penggiat anti korupsi, sangat banyak. Kami harapkan masukan-masukan dari publik khususnya dari teman-teman CSO untuk bisa menyampaikan aspirasi, juga harapan-harapan, dan masukan-masukannya," kata Arief.
Proses Pansel KPK dalam rangka untuk seleksi pimpinan KPK dan Dewas, berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan publik.
Baca juga : Ini Daftar Pansel KPK, Tugas Rampung 24 Desember
Pansel berharap berbagai masukan dari publik termasuk dari media. Arif mempersilaka para media menyampaikan aspirasi kepada pimpinan masing-masing, agar pada hari besok bisa disampaikan kepada Pansel KPK apa pun terkait dengan soal kriteria.
"Terkait mekanisme, sosok KPK ke depan akan seperti apa, kita akan diskusikan besok," kata Arief.
Dalam mengumpulkan aspirasi, pansel melakukan rapat hanya dengan bersembilan anggotanya, dan pihak-pihak yang mereka undang untuk menyampaikan aspirasi.
Baca juga : Membangkitkan KPK dari Kubur
"Jadi pansel bekerja sesuai dengan Keppres, sesuai tugas yg ada di UU. Itu yang kita laksanakan. Sampai hari ini kita tidak ada pertemuan dengan presiden," kata Arief.
Setelah tanggal 10 Juni 2024, Pansel KPK kemudian memiliki agenda untuk bertemu dengan lembaga-lembaga publik, dan lembaga-lembaga negara yang saat ini banyak berhubungan dengan KPK
"Seperti pimpinan KPK, kita juga mengagendakan untuk pertemuan, juga dengan Dewas, kemudian dengan Kapolri, dengan Jaksa Agung, dengan kepala BIN, dan Mahkamah Agung. Ada sejumlah lembaga negara yang nanti kita akan berkomunikasi. Tempatnya nanti menyusul," kata Arief. (Z-3)
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved