Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta independen dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
"Jangan mau dititipin karena kalau dititipin seperti periode kemarin kemudian banyak masalah," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).
Boyamin menegaskan pimpinan dan dewas yang dipilih Pansel harus memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih.
Baca juga : Pelapor Pelanggaran Etik Firli Tak Puas dengan Vonis Dewas KPK
Ia juga menyarankan agar pansel menggandeng psikolog guna mengetahui karakteristik calon pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
"Misalnya one man show gak bisa kerja tim, meskipun bagus ngajak lari terus yang lain, (sehingga kerja pimpinan akan) tertunda-tunda terseret malah jadi bentrok," tandasnya.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal ini seiring habisnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 pada Desember mendatang. (Z-3)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved