Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta independen dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
"Jangan mau dititipin karena kalau dititipin seperti periode kemarin kemudian banyak masalah," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).
Boyamin menegaskan pimpinan dan dewas yang dipilih Pansel harus memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih.
Baca juga : Pelapor Pelanggaran Etik Firli Tak Puas dengan Vonis Dewas KPK
Ia juga menyarankan agar pansel menggandeng psikolog guna mengetahui karakteristik calon pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
"Misalnya one man show gak bisa kerja tim, meskipun bagus ngajak lari terus yang lain, (sehingga kerja pimpinan akan) tertunda-tunda terseret malah jadi bentrok," tandasnya.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal ini seiring habisnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 pada Desember mendatang. (Z-3)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved