Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DPR RI akan membahas serta mengawasi mekanisme terkait penyadapan yang akan dilakukan Polri. Aturan soal penyadapan ini tercantum dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Iya tentunya nanti kita akan buat mekanisme pengawasan yang lebih kuat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).
Dasco mengatakan Polri juga akan diminta membuat instrumen aturan terkait penyadapan tersebut. Sehingga, proses kerjanya dapat diawasi menyeluruh.
Baca juga : PDIP Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
"Kita juga minta kepada Polri, agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar," ucap Dasco.
Pasal yang mengatur perihal penyadapan tertuang dalam Pasal 14 huruf o. Bunyinya yakni "melakukan penyadapan dalam lingkup tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai penyadapan."
Pembahasan Revisi UU Polri masih menunggu tanggapan pemerintah melalui surat presiden (surpres). Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk mengirimkan surpres ke DPR.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah punya hak untuk menolak atau menerima pembahasan revisi UU tersebut.
"Surpres wajib dikirim ke DPR itu paling lama 60 hari bahwa apakah isinya setuju itu nanti di pembahasan. Siapa tahu presiden tolak semua. Kan kita nggak ngerti," ucap Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. (P-5)
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Koalisi masyarakat sipil mencatat sejumlah kritikan terkait revisi UU Polri.
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Presiden Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi terhadap Polri.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
DPR RI menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait empat revisi undang-undang (UU) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
KPK masih menggunakan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Di era digital saat ini, aplikasi pesan instan seperti WhatsApp menjadi sarana komunikasi utama bagi banyak orang. WhatsApp menawarkan fitur enkripsi end-to-end yang menjamin keamanan pesan
Penyadapan data dapat mengakibatkan pencurian informasi yang sensitif, penipuan, dan berbagai masalah lainnya.
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
Untuk mencegah dan mengatasi penyadapan WhatsApp, ketahui tanda-tandanya dan solusinya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved