Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersurat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dinilai wajar sebagai pengingat untuk Kepala Negara dalam menggodok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Ya mengingatkan presiden untuk menunjuk pansel yang integritas dan kualitasnya tinggi dan juga independen gitu loh, supaya menghasilkan yang terbaik," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (19/5).
Boyamin meyakini surat tersebut dikirimkan karena faktor kurangnya kepercayaan. Sementara, pansel capim KPK harus dibentuk matang agar menghasilkan pimpinan lembaga antikorupsi yang sesuai harapan publik.
Baca juga : Diumumkan Juni, Jokowi Bocorkan Kriteria Anggota Pansel KPK
Dia mencontohkan komisioner KPK periode 2019-2024 yang problematik. Masyarakat tak ingin KPK dipimpin sosok yang bakal bermasalah ke depannya.
"Jangan sampai nanti pansel ini pansel yang buruk dan hasilnya pun menghasilkan pimpinan KPK yang buruk. Sehingga pemberantasan korupsi jadi buruk," ucap Boyamin.
Pemerintah seperti diketahui akan segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Terdiri lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang. (Medcom/Z-6)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved