Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan nama-nama yang akan menjadi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pansel capim KPK masih digodok. Ia pastikan penyusunan nama akan rampung bulan depan.
"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," ujar Presiden Jokowi di tengah kunjungan kerja ke Pasar Sentral Lacaria Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024.
Jokowi enggan membocorkan nama-nama yang masuk bursa calon pansel KPK. Namun, ia menegaskan salah satu kriteria yang harus dimiliki anggota pansel KPK ialah punya kepedulian terhadap pemberantasan korupsi.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK
"Tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali," jelasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal pansel pimpinan KPK yang belum dibentuk.
Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.
(Z-9)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved