Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terkait kasus suap dan gratifikasi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, karena dinilai tidak sepadan.
“Terkait alasan banding di antaranya karena belum terpenuhinya sisi rasa keadilan untuk amar pidana badan sebagaimana putusan tingkat pertama,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/5).
Jaksa sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. JPU harap hukuman Hasbi ditambah sesuai dengan tuntutan kasusnya.
Baca juga : Tipikor Hari Ini Bacakan Vonis Sekretasis Nonaktif MA Hasbi Hasan
“Tim jaksa berharap ditingkat kedua yaitu Pengadilan Tinggi dapat memutus sesuai dengan surat tuntutan,” tegas Ali.
Hasbi divonis enam tahun penjara dalam kasus ini. Sekretaris nonaktif MA itu sudah menyatakan banding lebih dulu.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Ketua Majelis Toni Irfan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Baca juga : Tanggal Pembelian Mobil McLaren Dadan Tri Diubah
Hukuman itu jauh dari tuntutan jaksa. Penuntut umum sejatinya meminta hakim memberikan vonis 13 tahun dan 8 bulan penjara untuk Hasbi.
Dalam perkara ini, majelis juga memberikan pidana denda Rp1 miliar ke Hasbi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau pidana penjaranya ditambah enam bulan.
Hakim juga memberikan pidana pengganti ke Hasbi sebesar lah Rp3,88 miliar. Uang itu wajib diberikan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau harta bendanya akan dirampas jaksa untuk dilelang ke negara. (Z-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
SAKSI ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara korupsi impor gula mengungkap kelemahan mendasar dalam dakwaan penuntut umum.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
RUU KUHAP menegaskan asas dominus litis yang memberi kewenangan utama pada Jaksa Penuntut Umum sejak tahap penyidikan hingga eksekusi perkara.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved