Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHALNYA ongkos politik yang harus dikeluarkan dari partai dan aktor politik merupakan lingkaran setan korupsi di pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corrupton Watch (ICW) Seira Tamara menyebut sejak awal pencalonan setiap aktor politik mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sehingga saat menjadi pejabat yang terpilih, ia akan memikirkan bagaimana modal politik yang ia keluarkan itu bisa kembali.
“Pelaksanaan pemilu bahkan sejak periode sebelumnya sampai dengan saat ini kita tahu bahwa politik berbiaya mahal itu menjadi salah satu akar terjadinya korupsi politik,” ucap Seira dalam diskusi ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5).
Baca juga : Bukan Mahar, melainkan Biaya Saksi
“Ketika menjabat bukan memikirkan bagaimana kebijakan dan melaksanakan pemerintahan daerah berbasis kepentingan masyarakat, tetapi berbasis kepentingannya sendiri. Saya sudah keluar modal banyak kemarin, bagaimana caranya lima tahun jabatan bisa balik modal,” imbuh dia.
Lingkaran setan korupsi di dunia perpolitikan itu kata dia tak menutup kemungkinan akan terjadi kembali di pilkada 2024 mendatang. Apalagi ada donatur yang telah bersepakat dengan calon kepala daerah yang ikut menyumbangkan uangnya untuk mengongkosi kompetisi.
Dana kampanye sesungguhnya diperbolehkan. Namun, Seira menekankan dana kampanye itu harus sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga : Seluruh Komisioner KPUD Kepulauan Aru Ditahan, Ini Sikap KPU
“Sumbangan dana kampanye boleh saja dari pihak manapun asal sesuai ketentuan yang sudah diatur siapa yang boleh menyumbang dan nominalnya. Kalau berkaca pada pilpres dan pileg kemarin, pantauan ICW bersama Perludem, dana kampanye belum sepenuhnya menyajikan realitasnya,” ungkap Seira.
Artinya ongkos yang dikeluarkan sesungguhnya jauh lebih mahal dan lebih besar dari yang dipublikasikan atau diketahui oleh publik. (Z-8)
Negara demokrasi tanpa kritik dapat membuka jalan menuju otoritarianisme.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved