Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pukat UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/5/2024 21:02
Pukat UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Suasana rapat paripurna DPR(MI / M Irfan)

PENELITI Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan dalam periode pemerintahan saat ini.

Hal itu lantaran korupsi pejabat yang semakin merajalela. Penegakan hukum kasus korupsi juga dianggap tidak membuat jera para pelaku. 

“Karena RUU Perampasan Aset ini sudah dikirim Surpresnya oleh presiden. Seharusnya DPR di sisa waktu pendek ini bisa segera membahas dengan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).

Baca juga : RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi

Namun, kata Zaenur, prinsip dasar pengesahan RUU Perampasan Aset harus membuka partisipasi publik seluas-luasnya supaya RUU ini tidak hanya sekadar ada.

“Tetapi kalau di dalamnya tidak ada sistem yang memudahkan perampasan aset ya tidak akan banyak gunanya,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya