Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENELITI Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan dalam periode pemerintahan saat ini.
Hal itu lantaran korupsi pejabat yang semakin merajalela. Penegakan hukum kasus korupsi juga dianggap tidak membuat jera para pelaku.
“Karena RUU Perampasan Aset ini sudah dikirim Surpresnya oleh presiden. Seharusnya DPR di sisa waktu pendek ini bisa segera membahas dengan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
Baca juga : RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Namun, kata Zaenur, prinsip dasar pengesahan RUU Perampasan Aset harus membuka partisipasi publik seluas-luasnya supaya RUU ini tidak hanya sekadar ada.
“Tetapi kalau di dalamnya tidak ada sistem yang memudahkan perampasan aset ya tidak akan banyak gunanya,” tandasnya. (Z-8)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved