Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENELITI Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan dalam periode pemerintahan saat ini.
Hal itu lantaran korupsi pejabat yang semakin merajalela. Penegakan hukum kasus korupsi juga dianggap tidak membuat jera para pelaku.
“Karena RUU Perampasan Aset ini sudah dikirim Surpresnya oleh presiden. Seharusnya DPR di sisa waktu pendek ini bisa segera membahas dengan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
Baca juga : RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Namun, kata Zaenur, prinsip dasar pengesahan RUU Perampasan Aset harus membuka partisipasi publik seluas-luasnya supaya RUU ini tidak hanya sekadar ada.
“Tetapi kalau di dalamnya tidak ada sistem yang memudahkan perampasan aset ya tidak akan banyak gunanya,” tandasnya. (Z-8)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved