Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PIMPINAN KPK dipastikan tidak akan mencampuri persidangan etik Komisioner Nurul Ghufron. Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipersilakan memeriksa mantan akademisi itu.
“Kemarin Pak Nawawi (Pomolango) selaku ketua (sementara KPK) sudah menyampaikan kepada Dewas juga bahwa silakan terkait dengan masalah pemeriksaan itu, silakan dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.
Johanis menjelaskan Nawawi sudah menegaskan bahwa persidangan etik di Dewas KPK tidak berurusan dengan Lembaga Antirasuah. Penanganan kasus maupun hubungan dua instansi itu dipastikan tidak terganggu.
Baca juga : Ada Gugatan PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
“Kita tetap menjalankan tugas kita dalam upaya penegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi baik dari aspek pencegahan maupun aspek penindakan,” ujar Johanis.
Di sisi lain, Dewas KPK memastikan sidang etik Nurul Ghufron tetap digelar meski ada gugatan di PTUN Jakarta. Bekas akademisi itu diduga menyalahgunakan kewenangan dengan itu campur proses mutasi di Kementan.
“Ya, kita rencanakan sidang tanggal 2 (Mei), nanti kita lihat,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.
Baca juga : Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ngotot Dugaan Pelanggaran Etiknya Sudah Kedaluwarsa
Albertina menjelaskan Ghufron akan dipanggil dalam persidangan yang akan digelar lusa. Sejumlah saksi juga akan dihadirkan.
“Dia kan terlapor (harus hadir), (dan) ya saksi-saksi,” ujar Albertina.
(Z-9)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Sebanyak 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kasus dugaan pemerasan ditampilkan di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menyebut praktik pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved