Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus memasang mata terhadap pergerakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Pengawasan ketat harus dilakukan usai KPK memenangi kasasi kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang secara otomatis membatalkan putusan bebas terhadap Eltinus sebelumnya.
“Yang jelas KPK harus melihat situasi di mana keberadaan terdakwa itu. Dilihat, dianalisis informasi dan faktanya apakah yang bersangkutan cukup dipanggil saja ataupun segera dilakukan jemput paksa,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Selasa (30/4).
Yudi menjelaskan pemantauan penting karena Eltinus punya rekam jejak tidak kooperartif. Ia pernah harus dijemput paksa saat kasusnya masih di tahap penyidikan.
Baca juga : Menang Kasasi, KPK Harus Panggil Eltinus Omaleng untuk Dieksekusi
KPK sejatinya harus segera memanggil Eltinus untuk mengeksekusinya. Namun, KPK harus lebih dulu memegang Salinan kasasi dari Mahakmah Agung.
“Intinya apapun putusannya, salinannya harus hadir dulu baru diambil langkah selanjutnya. Kita berharap jangan terlalu lama salinan tersebut diterima,” ucap Yudi.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengaku masih belum menerima putusan kasasi kasus korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Baca juga : Kasasi Jaksa Diterima, Eltinus Omaleng Terseret Lagi dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile
“Sudah kami cek, sejauh ini belum terima (putusan kasasinya),” kata Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Mahkamah Agung (MA) segera memberikan salinan kasasi kasus Eltinus. Sebab, jaksa eksekutor kebingungan mengeksekusi Bupati Mimika tersebut karena belum membaca isi penuhnya.
“Barangkali masih di Pengadilan Negeri Makassar. Belum tahu (vonis keseluruhannya),” ujar Ali. (Z-11)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved