Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Akan Ada Lonjakan Besar Hasil Sidang PHPU Pileg 2024 di MK

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/4/2024 08:05
Tidak Akan Ada Lonjakan Besar Hasil Sidang PHPU Pileg 2024 di MK
Mahkamah Konstitusi(MI/Susanto)

DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan tidak akan ada lonjakan besar pada hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak akan ada lonjakan besar di hasil sidang PHPU Pileg ini. Jangan berharap mereka akan fokus kepada masalah substansi seperti bansos, atau politik uang, tetapi mereka fokus kepada suara yang hilang,” papar Ray kepada Media Indonesia, Senin (29/4).

Ray juga menyoroti Hakim Konstitusi Arsul Sani yang ikut menyidangkan perkara PHPU dengan pemohon Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga : Ajukan PHPU ke MK, NasDem Dalilkan Kecurangan di Maluku Utara dan Papua Barat

MK melarang Arsul ikut menyidangkan perkara. Walaupun ia merupakan eks kader PPP.

Ray menilai Arsul Sani harus segera melakukan deklarasi secara khusus supaya tidak ada benturan kepentingan.

“Untuk Pak Arsul harus segera deklarasi dengan menyatakan tidak ada afiliasi dengan pelaporan yang PPP,” tegasnya.

Hal ini berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat.

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai Senin (29/4) mendatang untuk 79 perkara. MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024, baik di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya