Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan tidak akan ada lonjakan besar pada hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak akan ada lonjakan besar di hasil sidang PHPU Pileg ini. Jangan berharap mereka akan fokus kepada masalah substansi seperti bansos, atau politik uang, tetapi mereka fokus kepada suara yang hilang,” papar Ray kepada Media Indonesia, Senin (29/4).
Ray juga menyoroti Hakim Konstitusi Arsul Sani yang ikut menyidangkan perkara PHPU dengan pemohon Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga : Ajukan PHPU ke MK, NasDem Dalilkan Kecurangan di Maluku Utara dan Papua Barat
MK melarang Arsul ikut menyidangkan perkara. Walaupun ia merupakan eks kader PPP.
Ray menilai Arsul Sani harus segera melakukan deklarasi secara khusus supaya tidak ada benturan kepentingan.
“Untuk Pak Arsul harus segera deklarasi dengan menyatakan tidak ada afiliasi dengan pelaporan yang PPP,” tegasnya.
Hal ini berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat.
Adapun sidang pendahuluan akan dimulai Senin (29/4) mendatang untuk 79 perkara. MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024, baik di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. (Z-3)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved