Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal tersebut terungkap dari laman dpr.go.id/uu/prolegnas.
Revisi tersebut didaftarkan per Selasa (2/4). Pengusul yang tercatat ialah DPR RI.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menerangkan revisi itu direncanakan untuk memenuhi kepentingan tertentu.
Baca juga : Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani Tegaskan Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR
“Yang paling menginginkan perubahan posisi ketua DPR mestinya. Selain mengincar, ya mungkin untuk bargain,” ungkap Luluk kepada Media Indonesia, Selasa (9/4).
Adapun, Ketua DPR Puan Maharani juga merespons soal wacana revisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Puan mengatakan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak menjadi ketua DPR.
"Pemenang pemilu adalah yang seharusnya kemudian nanti berhak menjadi ketua DPR," kata Puan. (Z-11)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved