Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra membantah ucapan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid yang mengutip pernyataannya terkait Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Yusril mengatakan tidak logis dirinya menyebut 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'.
"Saya ingin mengklarifikasi ucapan saudara Luthfi Yazid. Kata-kata yang mengatakan 'andai kata saya Gibran, saya akan minta kepada dia', adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis," ujarnya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa (2/4).
Yusril menyebut putusan MK tersebut memang problematik. Lantas, bila dirinya ditawarkan menjadi cawapres maka sikap yang diambilnya adalah tidak maju.
Baca juga : Ahli dari Kubu AMIN Sebut Penerimaan Pendaftaran Prabowo-Gibran oleh KPU Diskriminatif
"Jadi yang saya ucapkan adalah saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," imbuhnya.
Luthfi menyinggung pernyataan Yusril tersebut mengandung cacat hukum. Sebab, Yusril pernah mengatakan putusan MK akan berdampak panjang. Lantas, dia meminta tanggapan ahli pemohon Aan Eko Widiarto yang merupakan pakar hukum tata negara.
"Sebab itu saudara Yusril mengatakan 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'. Saya ingin tanggapan dari saudara," tanya Luthfi.
Aan pun menegaskan bahwa putusan MK tersebut cacat hukum. Akan tetapi putusan itu itu telah diuji beberapa kali di MK dengan berbagai pertimbangan.
"Putusan 90 cacat hukum yang serius, ini juga sudah diuji oleh MK putusan 90 dan putusan berikutnya adalah mempertimbangkan atau menimbang sebagai ratio decidendi, masalah usia adalah open legal policy tentu di situ MK secara halus sudah mengoreksinya," terangnya. (Z-3)
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3).
Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Saudi MbS bahas situasi darurat Timur Tengah pascaserangan Israel ke Iran. Indonesia desak penghentian aksi militer.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi presiden atau Inpers untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau Pasar Gelondong Gede, Kabupaten Tuban, Jumat (6/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved