Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva, mengklaim keterangan empat menteri akan membantu menguatkan bukti pengaruh bantuan sosial (bansos) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Politisasi bansos disoal kubu AMIN karena dinilai sebagai kepentingan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Hal itu disampaikan Hamdan menanggapi pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca juga : Para Menteri Terkait Perlu Dihadirkan sebagai Saksi dalam Persidangan PHPU Pilpres di MK
"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakan terkait bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita, bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," kata Hamdan melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4).
MI/Susanto--Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva
Ketua MK periode 2013-2015 optimistis dengan keterangan yang bakal disampaikan keempat menteri tersebut. Hakim konstitusi diharapkan dapat gambaran lebih jauh perihal politisasi bansos.
Baca juga : MK Diharapkan Lihat Peristiwa Sebelum Pemilu Tak Hanya Soal Angka
"Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 (Prabowo-Gibran) yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” ujar Hamdan.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan keempat menteri dipanggil untuk mengakomodir kepentingan pendalaman hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," jelas Suhartoyo saat persidangan, Senin (1/4). (Z-1)
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang Tom Lembong.
Mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu, sebab, putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
PDI Perjuangan secara tegas mengajukan nota keberatan atau minderheit nota soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Revisi itu tinggal menunggu rapat paripurna DPR RI untuk disahkan
KPU telah menggunakan cara melanggar hukum, untuk menghalangi hak warga negara mencalonkan diri di pemilu
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved