Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memandang sidang sengketa Pilpres bukan hanya soal perolehan angka calon presiden.
Diketahui, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), dan paslon no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md melapor ke MK terkait hasil Pilpres 2024.
Ninis, sapaan akrabnya, menilai MK perlu melihat dari mulai rangkaian peristiwa sebelum tahapan pencoblosan pemilu. Menurutnya, angka atau hasil Pilpres yang saat ini muncul dikarenakan adanya persoalan seperti politisasi bansos hingga dugaan manipulasi proses Pemilu.
Baca juga : Pemanggilan Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres Diputuskan melalui RPH
“Saya harap MK tidak hanya melihat perolehan angka saja, tapi kita perlu melihat dengan peristiwa sebelum pemilu, rasanya angka itu bisa muncul karena ada rangkaian soal politisasi bansos, itu terjadi pada penyelenggaraan pemilu, lalu manipulasi atau tahapan pemilunya,” ungkap Ninis, dalam diskusi bersama Jaga Pemilu, Senin (1/4).
Ninis juga mempertanyakan kejelasan soal status Ketua KPU RI yang sudah diberi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ketika penyelenggaranya sudah diberi peringatan keras terkahir, harusnya sudah ending, tapi malah berjilid-jilid, jadi wajar kita mempertanyakan profesionalisme penyelenggara pemilu itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga : Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
Ninis menegaskan bahwa Pemilu kali ini jauh dari profesionalisme, dan jusru semakin mundur. Berbicara soal independensi, Ninis melihat KPU juga tidak bisa memutuskan secara mandiri terkait kebijakan soal pemilu.
Padahal, kata Ninis, ada putusan MK yang menyebut bahwa keputusan itu harus dilakukan secara mandiri tanpa takut oleh lembaga lain. (Z-8)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved