Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan keputusan untuk memanggil menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Apabila sudah diputuskan, hasilnya akan diumumkan oleh Mahkamah dalam sidang.
"Yang pasti kalau sudah ada keputusan, biasanya akan disampaikan dalam sidang," ujar Fajar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/3).
RPH, sambung Fajar, dilakukan setiap hari oleh para hakim konstitusi. Adapun, topik yang menjadi pembahasan tergantung pada dinamika yang terjadi dan Fajar mengaku tidak mengetahui agenda tersebut secara rinci.
Baca juga : Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
"RPH itu setiap hari dilaksanakan. Hanya saja, pembahasan dan keputusan soal apa, terkait dengan pemanggilan menteri atau tidak, saya tidak tahu," ucapnya.
Perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK). Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang.
Fajar juga menjelaskan bahwa MK dapat menghadirkan sejumlah menteri kabinet pada sidang PHPU presiden 2024. Namun, hanya jika MK memerlukan keterangan para menteri dalam persidangan.
Baca juga : Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK Tetap 14 Hari Kalender
"Seperti yang disampaikan Majelis Hakim dlm sidang, MK dapat menghadirkan Saksi/Ahli manakala MK yang memerlukan keterangan dlm persidangan," tutur Fajar.
Seperti diberitakan, dalam sidang lanjutan sengketa pemilu yang digelar, Kamis (28/3) di Gedung MK, Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menjelaskan MK bisa menghadirkan beberapa menteri dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, seperti hal yang dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tetapi, Suhartoyo juga menegaskan para menteri tersebut bukan bertindak sebagai saksi/ahli dari pemohon. Sebab, pemanggilan itu atas kebutuhan Mahkamah.
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," terang Suhartoyo. (Z-11)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved