Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan tersebut.
"Karena Paman Usman sudah tidak lagi pegang palu, optimisme itu makin muncul," ujar Direktur Eksekutif Tim Hukum Amin Zuhad Aji Firmantoro dalam diskusi bertajuk Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia, Minggu (31/3).
Anwar tak bisa mengikuti sidang sengketa pemilu karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.
Baca juga : MK Pastikan Anwar Usman tidak Terlibat dalam Gugatan Hasil Pilpres
Kedelapan hakim itu meliputi Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Selain itu, lanjut Aji, Anwar juga dijatuhi sanksi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis ke Anwar terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya ke PTUN Jakarta usai dicopot dari Ketua MK.
"Apalagi kemarin kan MKMK menjatuhkan sanksi lagi ya, makin optimistis kita," ucap Aji.
Sementara, delapan hakim konstitusi yang menangani PHPU Pilpres 2024 disebut pribadi yang memiliki intelektual. Mereka diyakini menjunjung prinsip jujur dan adil dalam menangani perkara hingga menjatuhkan putusan.
"Jadi Insya Allah beliau-beliau bisa independen berani dan berpihak kepada prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil sama," tandasnya. (Z-11)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved