Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai beberapa menteri terkait dapat dihadirkan untuk menjadi saksi di persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Feri mengatakan para menteri itu mesti mengklarifikasi dan memberikan argumentasi terkait dalil-dalil hukum yang mengemuka dalam persidangan, terutama terkait politik gentong babi.
“Ada pemahaman bahwa bantuan sosial (bansos) boleh. Ya, memang boleh. Tapi yang tidak boleh adalah mempolitisasi bansos untuk kepentingan elektabilitas. Itu yang menjadi indikasi bahwa pemilu ini berlangsung secara curang,” jelas Feri kepada awak media di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Para menteri yang terlibat seperti Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus menjelaskan proses gelontoran dana yang fantastis untuk bansos di pemilu kemarin. Hal lain yang juga perlu dijelaskan ialah naiknya gaji dan tunjangan pegawai KPU dan Bawaslu di masa pemilu.
Baca juga : Cegah Konflik PHPU, Jimly Ajak Semua Hormati Putusan MK
“Jadi bukan sekadar politik gentong babi yang dijelaskan. Tapi naiknya gaji KPU dan Bawaslu. Kenapa gaji militer dan gaji polri juga naik. Hal yang biasa lumrah terjadi di era orba. Nah itu juga perlu diungkap,” kata Feri.
Keberadaan para menteri itu diharapkan murni karena perintah konstitusi dan bertujuan untuk melindungi konstitusi. Bukan karena ada intervensi atau perintah dari presiden yang ditujukan untuk melindungi kecurangan pemilu agar tidak dibongkar.
Feri berharap MK dapat segera memerintahkan pemanggilan para menteri terkait untuk hadir dalam persidangan.
“Oh mesti ada upaya paksa. MK bisa memerintahkan itu untuk hadir dalam persidangan,” ujarnya. (Dis/Z-7)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved