Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PROSES pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif usai. Kini perhatian publik beralih pada proses sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mulai digelar Rabu, 27 Maret 2024 oleh para hakim konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Ketetapan waktu ini sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden dengan agenda memeriksa kelengkapan dan mengesahkan alat bukti pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024).
Peristiwa ini tentu akan menjadi perhatian bagi masyarakat luas, khususnya bagi masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tidak hanya itu, kekhawatiran akan munculnya gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar (konflik) juga selalu membayangi.
Menanggapi potensi konflik antarpendukung yang dikhawatirkan muncul mengiringi jalannya persidangan PHPU Presiden di MK, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau jauh lebih sedikit dari 340 perkara di 2019. Menurutnya, tentu hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang. Putusan MK harus diterima dan dihormati dalam sistem yang sudah di sepakati.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
"Yang kalah pasti kecewa, tetapi marilah saling menghomarti pilihan rakyat di TPS. Putusan MK harus diterima dan dihormati dalam sistem yang sudah kita sepakati," ajak Jimly dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).
Berdasar aturan, PHPU presiden tidak boleh lebih dari 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Dengan demikian MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 23 April 2024.
Sebelumnya MK membuka pengajuan permohonan sebagai pihak terkait pada 25 sampai 26 Maret 2024. Sebagaimana diketahui tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomot urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) telah mendaftarkan PHPU presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Sementara tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu sore (23/3/2025). Gelombang aksi massa pendukung masing-masing capres dikabarkan akan turun aksi di sekitar gedung MK untuk mengawal jalannya persidangan. (Z-2)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved