Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada aset puluhan miliar yang dinikmati mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU sekitar puluhan miliar rupiah diantaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total pastinya. Lembaga Antirasuah memastikan memiliki bukti awal ang akan dikembangkan ke depannya.
Baca juga : 2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh
“Pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal,” ucap Ali.
Sebelumnya, Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.
Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-3)
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
KPK mempersilahkan para tersangka maupun saksi dalam kasus ini berkelit. Namun, bantahan mereka harus dibeberkan di depan penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved