Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana hari ini, 19 Maret 2024. Mereka bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan didalami penyidik kepada Desnayeti dan Yohanes. Keduanya diharap kooperatif kepada penyidik.
Baca juga : KPK Periksa Gazalba Saleh Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(Z-9)
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Enam Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Gratifikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
Gazalba diduga dijanjikan uang S$202 ribu terkait pengurusan kasasi pidana terhadap Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
KPK sejatinya tidak mencegah Gazalba karena dinilai kooperatif. Tapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tertentu dua hari lalu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh akan ditahan untuk 20 hari pertama.
Kasus yang menjerat GS merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Johanis mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai prosedur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved