Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Periksa Gazalba Saleh Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam 
30/11/2023 13:53
KPK Periksa Gazalba Saleh Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Pemeriksaan tersangka Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta, pada Februari 2023.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh hari ini, 30 November 2023. Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu sudah hadir.

"Yang bersangkutan (Gazalba) sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 November 2023.

Gazalba dimintai keterangan di ruang pemeriksaan lantai dua, Gedung Merah Putih KPK. Ali belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik saat ini. "Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Baca juga : Meski Bebas dari Kasasi, Gazalba Saleh masih Berstatus Tersangka

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus dugaan suap penanganan perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Gazalba resmi bebas dari perkara tersebut.

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi penuntut umum pada KPK tersebut," kata Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang disiarkan secara daring pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca juga : KPK Pastikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Belum Disetop

Kasasi merupakan tahapan terakhir dalam proses peradilan yang bisa diajukan penegak hukum. Kebebasan Gazalba kini sudah berkekuatan hukum tetap.

"Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan pada tingkat kasasi, dan pada tingkat kasasi kepada negara," ucap Dwiarso. (MGN/Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya