Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh hari ini, 30 November 2023. Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu sudah hadir.
"Yang bersangkutan (Gazalba) sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 November 2023.
Gazalba dimintai keterangan di ruang pemeriksaan lantai dua, Gedung Merah Putih KPK. Ali belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik saat ini. "Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Baca juga : Meski Bebas dari Kasasi, Gazalba Saleh masih Berstatus Tersangka
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus dugaan suap penanganan perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Gazalba resmi bebas dari perkara tersebut.
"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi penuntut umum pada KPK tersebut," kata Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang disiarkan secara daring pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca juga : KPK Pastikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Belum Disetop
Kasasi merupakan tahapan terakhir dalam proses peradilan yang bisa diajukan penegak hukum. Kebebasan Gazalba kini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan pada tingkat kasasi, dan pada tingkat kasasi kepada negara," ucap Dwiarso. (MGN/Z-4)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim di tingkat banding memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesar 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
KPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Salah satu saksi, Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved