Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan KY telah memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor dan saksi, serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap majelis hakim terlapor.
“Pemeriksaan ini sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaporkan oleh pelapor, maupun temuan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperoleh KY,” kata Mukti, Selasa (3/9).
Baca juga : KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
Melalui sidang pleno, KY memutuskan salah seorang hakim yang menyidangkan kasus tersebut direkomendasikan untuk diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara dua hakim yang tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, KY akan memulihkan nama baik hakim terlapor melalui surat yang ditembuskan kepada atasan hakim terlapor secara berjenjang.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik karena menyarankan jaksa KPK meminta rekomendasi kewenangan dari Jaksa Agung untuk memproses Gazalba di persidangan.
KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang bebas setelah eksepsinya dikabulkan hakim dalam putusan sela. (P-5)
Dua Hakim Agung dilaporkanĀ ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku HakimĀ
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved