Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti

Candra Yuri Nuralam
02/7/2024 08:00
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.(Antara)

SEBANYAK 37 saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

“Pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 37 saksi dengan di mana penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MA (Muhammad Adil) serta dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).

Tessa menjelaskan pihaknya sudah banyak mengantongi bukti untuk membongkar penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Adil. Total, ada 40 bidang tanah yang sudah disita penyidik terkait kasus ini.

Baca juga : 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK

“Penyidik telah dan akan melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap 40 bidang tanah tersebut,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK meyakini nilai aset terkait pencucian uang Adil menyentuh puluhan miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan, namun, belum disita.

Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya