Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga Antirasuah menjamin bisa membuktikannya dalam persidangan.
"Semua akan diuji di depan hakim (persidangan)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah dari PT Tanur Muthmainnah untuk Adil. Uang itu diterima melalui Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang juga merupakan orang kepercayaannya.
Baca juga: Kasus Bupati Nonaktif Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
KPK mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait aliran uang suap itu. Semua data yang dimiliki bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
"Nanti akan dibuktikan duduk perkaranya," ucap Ali.
Baca juga: Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti
Sebelumnya, KPK membeberkan modus penerimaan Rp1,4 miliar Muhammad Adil dari PT Tanur Muthmainnah. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih menagihkan promosi gratisan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Fitria merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah di Kabupaten Meranti. Dia melihat adanya celah korupsi dari promosi perusahaan jasa perjalanan umrah itu.
"Promo ini oleh saudari FN (Fitria Nengsih), Kepala Cabang (PT Tanur Muthmainnah) di Meranti, yang satu orang gratisan di uangkan atau ditagihkan ke APBD," kata Asep.
Asep menjelaskan PT Tanur Muthmainnah sejatinya memberikan promosi gratis umrah untuk satu orang bagi pihak yang berhasil mendaftarkan lima jemaah. Penawaran itu dimanfaatkan Fitria untuk meraup keuntungan melalui program umrah gratis untuk takmir masjid di Kabupaten Meranti.
Fitria tetap menghitung dana per enam orang jemaah, padahal seharusnya yang dibayar cuma lima. Semuanya dibebankan ke APBD. "Jadi, APBD tetap bayar full," jelas Asep.
Duit panas itu kemudian dikumpulkan. Fitria menggunakannya untuk menyuap Adil karena sudah menunjuk perusahaannya mendapatkan proyek tersebut. (Z-11)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Ia menilai perlu ada mekanisme perlindungan hukum dan finansial bagi PPIU agar tidak menanggung kerugian sepihak dalam situasi force majeure.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
ALIANSI Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) menyatakan belum ada keputusan resmi penundaan keberangkatan jamaah umrah setelah konflik di Timur Tengah antara Iran, AS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah segera mengambil langkah darurat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk BSI Tabungan Umrah sebagai strategi menangkap lonjakan minat beribadah ke Tanah Suci di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
Para pemohon menilai jamaah umrah mandiri tidak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana jamaah yang berangkat melalui PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved