Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga Antirasuah menjamin bisa membuktikannya dalam persidangan.
"Semua akan diuji di depan hakim (persidangan)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah dari PT Tanur Muthmainnah untuk Adil. Uang itu diterima melalui Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang juga merupakan orang kepercayaannya.
Baca juga: Kasus Bupati Nonaktif Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
KPK mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait aliran uang suap itu. Semua data yang dimiliki bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
"Nanti akan dibuktikan duduk perkaranya," ucap Ali.
Baca juga: Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti
Sebelumnya, KPK membeberkan modus penerimaan Rp1,4 miliar Muhammad Adil dari PT Tanur Muthmainnah. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih menagihkan promosi gratisan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Fitria merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah di Kabupaten Meranti. Dia melihat adanya celah korupsi dari promosi perusahaan jasa perjalanan umrah itu.
"Promo ini oleh saudari FN (Fitria Nengsih), Kepala Cabang (PT Tanur Muthmainnah) di Meranti, yang satu orang gratisan di uangkan atau ditagihkan ke APBD," kata Asep.
Asep menjelaskan PT Tanur Muthmainnah sejatinya memberikan promosi gratis umrah untuk satu orang bagi pihak yang berhasil mendaftarkan lima jemaah. Penawaran itu dimanfaatkan Fitria untuk meraup keuntungan melalui program umrah gratis untuk takmir masjid di Kabupaten Meranti.
Fitria tetap menghitung dana per enam orang jemaah, padahal seharusnya yang dibayar cuma lima. Semuanya dibebankan ke APBD. "Jadi, APBD tetap bayar full," jelas Asep.
Duit panas itu kemudian dikumpulkan. Fitria menggunakannya untuk menyuap Adil karena sudah menunjuk perusahaannya mendapatkan proyek tersebut. (Z-11)
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
53 jemaah haji asal Tanah Air wafat di Tanah Suci hingga hari ke-22 pelaksanaan ibadah haji.
JEMAAH haji asal Indonesia langsung mulai melaksanakan ibadah umrah setibanya di Mekkah, Arab Saudi. Rombongan pertama jemaah itu memulai ibadah di Masjidil Haram.
Mereka merayakan momen spesial ini di ballroom hotel berbintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved