Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 12 saksi itu diperiksa KPK di Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.
“(Saksi) hadir semua, penyidik mendalami terkait potongan uang UP (uang persediaan) atau GU (ganti uang persediaan) dari OPD dan terkait pembelian tanah (eks) Bupati M Adil,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (25/7).
Baca juga : 37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
Keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sejumlah tersangka yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti terseret dugaan pencucian uang. Selain Fetria, Adil juga diduga mengubah uang hasil tindak pidananya menjadi aset.
Sebelumnya, KPK meyakini nilai aset terkait pencucian uang Adil menyentuh puluhan miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan, namun, belum disita.
Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan OTT di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.
Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-3)
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menikmati puluhan miliar dari gratifikasi dan TPPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya arahan untuk mengurangi dan memanipulasi hasil audit di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
KPK mempersilahkan para tersangka maupun saksi dalam kasus ini berkelit. Namun, bantahan mereka harus dibeberkan di depan penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved