Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden (capres) Anies Baswedan optimistis Partai NasDem solid berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terbukti dari sikap partai besutan Surya Paloh itu.
“Ada 12 pengacara yang didukung dari Partai NasDem,” kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, (22/3).
Anies mengatakan dukungan tersebut bentuk NasDem solid mengawal Anies-Muhaimin Iskandar (Amin). Dukungan itu bisa disaksikan langsung masyarakat saat sidang sudah bergulir.
Baca juga : Soal Denny Indrayana, Anies: Berpendapat di Muka Umum, Bentuk Demokrasi
"Publik bisa menyaksikan dan lihat saja dalam perjalanannya," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDe m Hermawi Taslim mengatakan partainya menerjunkan 12 pengacara. Mereka akan mengawal sengketa hasil Pemilu 2024 untuk Amin serta internal Partai NasDem.
"NasDem sudah menyetor 12 lawyer senior untuk bersidang di MK," kata Hermawi kepada wartawan. (Z-8)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved