Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAKAL Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menanggapi santai kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 yang menyeret Denny Indrayana.
Anies menilai secara umum mengemukakan pendapat di muka umum merupakan sebuah bentuk demokrasi, dan hal itu juga sudah dijamin dan diatur dalam undang-undang.
"Kalau saya lihat ya, marilah kita menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, dalam demokrasi itu kita bebas untuk mengutarakan pandangan dan ini dilindungi undang-undang," kata Anies, dikutip Sabtu (3/6).
Baca juga: Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
"Jadi, kita perlu menghormati, pikiran, pandangan yang diungkapkan, dan saya percaya aparat kepolisian akan menjaga muruah itu sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat," tambah Anies.
Jangan Cederai Hak Demokrasi dan Hak Bersuara
Anies meminta jangan sampai wacana soal pelaksanaan pemilu dengan sistem terbuka dan tertutup yang saat ini sedang diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi, menjadi bola salju yang justru mencederai hak-hak demokrasi dan hak bersuara masyarakat.
"Jangan sampai kita dalam situasi di mana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut untuk mengungkapkan pendapat, karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," pintanya.
Baca juga: Denny Indrayana Unggah Surat Terbuka untuk Megawati
Kendati demikian Anies menghormati segala proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, soal kasus dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yang menyeret Denny Indrayana.
"Saya percaya kepolisian akan menjaga muruah demokrasi di Indonesia. Jadi, walaupun ada laporan-laporan itu silakan saja, namanya orang bikin laporan ya silakan saja, sah-sah saja. Tetapi yang jelas saya percaya polisi akan melindungi kebebasan berpendapat," tutupnya. (S-4)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved