Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan mengomentari laporan dugaan kebocoran dokumen negara yang menjerat pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Menurutnya, pikiran dan pandangan seseorang wajib dihargai di Indonesia.
"Marilah kita menghormati prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi undang-undang," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. Anies meyakini kepolisian menjaga maruah penyampaian pendapat dalam berdemokrasi.
Kebebasan berpendapat dinilai wajib dijaga. "Jangan sampai nanti orang takut mengungkapkan pikiran, takut mengungkap pendapat karena ketika mengungkapkan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," ucap Anies.
Baca juga: Bantah Disebut Bermuka Dua, NasDem: PDIP Kacang Lupa Kulitnya
Meski begitu, Anies menghormati sikap masyarakat yang melaporkan Denny. Namun, kepolisian diharap bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya percaya kepolisian akan menjaga maruah demokrasi di Indonesia. Walaupun ada laporan itu silakan saja orang bikin laporan tetapi saya percaya polisi melindungi kebebasan berpendapat," ujar Anies.
Baca juga: Denny Indrayana Bantah Melakukan Pembocoran Rahasia Negara
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Denny dilaporkan buntut menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu bocor. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.
Sandi mengatakan Denny dilaporkan oleh seorang berinisial AWW. Laporan dibuat pada Rabu, 31 Mei 2023. (Z-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved