Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Surat tersebut terkait dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu) 2024.
Surat tersebut diunggah melalui melalui akun media sosialnya @dennyindrayana99. Kepada Megawati Denny Indrayana mengungkap keresahaannya atas kondisi politik dan hukum dalam negeri ini.
“Saat ini keselamatan bangsa sedang dipertaruhkan. Masalahnya bukan sistem pemilu tertutup atau terbuka, tetapi pemilu yang tertunda. Saya risau dengan hukum di tanah air. Saya berpendapat, proses hukum banyak bercampur dengan strategi pemilu 2024. Karena itu saya putuskan membawa isu hukum ke ruang publik. Agar tidak diputuskan dalam ruang gelap yang transaksional dan koruptif,” tulis Denny Indrayana dalam surat terbukanya di Instagram @dennyindrayana99.
Baca juga : Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pembocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Menurut Denny Indrayana, Megawati merupakan seorang negarawan yang dapat mengedepankan kepentingan bangsa. Hal ini terbukti saat Ketua PDIP itu bisa mencapreskan Joko Widodo pada 2014 kemarin.
Baca juga : Denny Indrayana Beberkan 5 Bocoran Skema Putusan MK tentang Sistem Pileg
“Terbukti di 2014 Ibu mencapreskan Joko Widodo. Meskipun, Ibu bisa saja maju sendiri. Lalu, Ibu memilih Ganjar Pranowo, meskipun Ibu bisa memutuskan Mbak Puan Maharani,” sambungnya.
Denny Indrayana juga menyinggung niatnya untuk mengawal MK, misalnya dalam soal sistem pemilu legislatif, antara proporsional tertutup atau terbuka yang dibelokkan menjadi wacana politik, yang dapat berakibat penundaan pemilu.
Siasat penundaan juga lanjut Denny Indrayana, masuk melalui dirusaknya kedaulatan partai dan sesuatu yang harus ditolak keras.
“Cukuplah sejarah buram Orde Baru yang mengganggu PDI melalui tangan Soerjadi,” sambungnya.
Tak hanya itu, Denny Indrayana juga menyinggung soal KSP Moeldoko yang tiba-tiba mengaku sebagai Ketum Partai Demokrat.
“Beliau bukan anggota Demokrat. Jadi, bukan konflik internal. Ini pihak eksternal, KSP Presiden Jokowi yang mau mengambil alih partai orang lain. Sekali dibiarkan, maka semua partai rentan direbut tangan-tangan kuasa,” tambahnya.
Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu.
“Karena saya duga Demokrat tidak akan diam, demikian juga pendukung bacapres yang dirugikan,” lanjutnya.
“Saya lihat, ibu paling tegas menolak presiden tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu. Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak,” sambungnya.
Menurutnya, hal ini berbahaya dan dapat menjerumuskan. Bukan hanya Presiden Jokowi, kata Denny Indrayana, tetapi semua pihak dan masyarakat tentu akan merasakan dampaknya.
“Silakan Ibu cek informasi ini, dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata-nyata melanggar KONSTITUSI,” tandasnya. (Z-8)
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
Pertemuan yang membahas persatuan dan semangat kebangsaan itu bertujuan untuk mempererat silaturahim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Hasto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis, membenarkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka hari ini.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU) di Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2) waktu setempat.
Indonesia yang timpang dan terbelah terjadi akibat eksploitasi sumber kekayaan alam yang tak pernah terdistribusikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved