Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat rampung membacakan vonis kasus pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur untuk Pemilu 2024. Sebanyak tujuh anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) divonis bersalah dan divonis penjara selama empat bulan.
“Pidana masing-masing-masing selama empat bulan (penjara),” kata Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (21/3).
Sebanyak tujuh anggota PPLN itu yakni Umar Faruk, Tita Octavia Cahya, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil, dan Masduki. Hukuman penjara itu tidak perlu dijalani karena di bawah setahun.
Baca juga : KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
“Menetapkan lamanya pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari ada keputusan hakim yang menentukan hal lain disebabkan karena terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 tahun terakhir,” ujar Buyung.
Majelis juga memberikan pidana denda kepada mereka semua. Masing-masing-masing harus membayar Rp5 juta dalam waktu setahun setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
“Apabila denda tersebut tidak dibayar maka dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan masing masing selama dua bulan," ucap Buyung.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Penuntut umum sejatinya meminta mereka dihukum penjara selama enam bulan. Hanya Masduki yang diminta menjalani hukuman kurungan itu.
Dalam kasus ini, para terdakwa kedapatan memalsukan data dan daftar pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka juga memindahkan daftar pemilih di tempat pemungutan suara ke mode kotak suara keliling dan pos dengan alamat yang tidak jelas. (Z-8)
Di Mumbai, India, Jokowi-Amin mendapat 210 suara sementara Prabowo-Sandi hanya 90 suara.
Pemungutan suara melalui TPS tidak akan dilaksanakan di kantor KJRI New York seperti Pemilu 2019.
Pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari.
Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengoptimalkan pemeriksaan status Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Dalam uji coba tanpa karantina, ada syarat yang harus dipenuhi PPLN. Seperti, harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari.
Saat ini cakupan vaksinasi dosis 2 di Bali sudah tinggi, yakni 147,84% dosis pertama dan 104,14% dosis kedua. Selain itu, positivity rate di Bali juga dikatakan Iwan rendah, yakni di bawah 1%.
Salah satunya adalah hijab pashmina Malaysia. Gaya hijab ini tidak beda jauh dengan pashmina seperti umumnya.
makanan khas Malaysia dengan menu utama nasi yang memiliki cita rasa khas dan lezat, juga tersedia berbagai lauk dan cemilan seperti kreasi burger
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
Salah satu perbedaan utama kuliner Malaysia dan Filipina yang ditemui Erwan Huessaff adalah dalam penggunaan rempah-rempah dan intensitas rasa.
Penang bisa diakses dengan mudah dari berbagai kota besar di Asia Tenggara. Bandara Internasional Penang melayani banyak penerbangan langsung, termasuk dari Indonesia.
Dinas Pariwisata Makassar Memfasilitasi Industri Pariwisata Kota Makassar di MATTA Fair 2024, di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur, 6 - 8 September.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved